Assalamuallaikum wr,wb,
Bismillahirahmanirrahim ...
(Muqqadimmah...)
Beberapa makanan yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari di antaranya ada yang halal dan ada yang haram. Pastinya di antara kedua jenis makanan itu yang halallah yang lebih baik, karena yang halal yang diperbolehkan dalam agama islam. Sedangkan yang haram sudah pastinya kita diwajibkan untuk menghindari bahkan tidak memakan makanan haram tersebut, maka dari itu saya akan bahas beberapa hal mengenai makanan haram dan asal usulnya.
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu
menyembah."
(al baqarah 172)
melalui surat ini kita dianjurkan untuk memakan makanan halal, dan seperti apa makanan haram yang harus kita hindari dan tidak kita konsumsinya.
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(al baqarah 173)
maka telah dijelaskan dalam firmannya bangkai darah, dagina babi dan binatang halal yang ketika disembelih tidak disebut nama Allah maka makanan tersebut Haram . ada juga dalam hadist jenis makanan yang berasal dari daging binatang buas adalah Haram.
َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ
اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ اَلسِّبَاعِ,
فَأَكَلَهُ حَرَامٌ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang mempunyai
gigi taring adalah haram dimakan." Riwayat Muslim.
